3 Fakta Kejagung Usut Korupsi Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 02 April 2024 02:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan TPPU sudah dikenakan kepada Helena Lim.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa bakal dirasakan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Okezone merangkum 3 fakta Kejagung Usut Korupsi Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Berikut ulasannya:

1. Kejagung Sebut Pengusutan TPPU Jadi Protap dalam Usut Perkara Korupsi

Kejagung menyatakan bahwa pengusutan TPPU menjadi protap dalam setiap membongkar perkara korupsi di Korps Adhyaksa.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

2. Kejagung Usut TPPU Helena Lim dan Harvey Moeis

"Bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya