Ali menjelaskan, KPK bidang penindakan dan pencegahan juga sudah melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya pemerasan tersebut.
“Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di penindakan dan pencegahan. Pak Alex bilang surat belum keluar kan, karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara tidak ada indikasi itu,” ujarnya.
“Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat,” pungkasnya.
(Salman Mardira)