JAKARTA - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta Lembaga Antirasuah transparan dalam mengusut dugaan pemerasan senilai Rp3 miliar yang dilakukan oknum jaksa KPK terhadap saksi kasus korupsi.
"Transparansi dalam penanganan kasus ini harus disampaikan ke masyarakat bagaimana progressnya, sekaligus asas kepastian hukum termasuk juga asas praduga tidak bersalah," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/3/2024).
Bukan hanya transparan, Yudi juga mendesak KPK agar bergerak cepat mengungkap dugaan pemerasan tersebut.
BACA JUGA:
"Itu harus cepat dilakukan untuk disampaikan ke publik apakah benar atau tidak adanya dugaan pemerasan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho mengaku pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerasan dilakukan jaksa KPK terhadap saksi.