Dewas memproses laporan terus kemudian diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK, serta tembusannya ke pimpinan KPK.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung, baik di Dewas maupun Kedeputian Pencegahan KPK atas laporan dugaan pemerasan oleh jaksa.
BACA JUGA:
"Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ucap Ali.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dr informasi tersebut," tambah dia.
(Salman Mardira)