Empat Menteri Jokowi Dipanggil MK, Wapres : Harus Hadir, Itu Kawajiban Konstitusional!

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 17:11 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MPI/Binti)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Itu kewajiban konstitusional.

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK sebagai saksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” tegas Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

 BACA JUGA:

Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.

“Dan saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detil, lebih luas sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat ya artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan,” ujar Wapres.

Wapres mengatakan bahwa nantinya akan ada fakta-fakta di persidangan yang muncul sehingga akan membuat lebih jelas mengenai apa-apa yang dipermasalahkan selama ini oleh pihak yang berperkara di MK.

“Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya sehingga karena muncul kan di sidang MK itu, saya kira bagi kita saya kira ndak ada masalah karena itu kan penjelasan.”

“Tapi masalahnya seperti apa nanti kan nanti ada sidang MK yang akan memutuskan seperti apa, apa ada ini, apa ada itu. Itu nantilah setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya