Empat Menteri Jokowi Dipanggil MK, Wapres : Harus Hadir, Itu Kawajiban Konstitusional!

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 17:11 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MPI/Binti)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Itu kewajiban konstitusional.

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK sebagai saksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” tegas Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya