5 Fakta Pembunuhan Penjaga Toko di Tangerang, Pelaku Terancam Hukuman Membusuk Dipenjara

Awaludin, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 03:16 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

 

5. Pelaku Jadi Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

 

Polisi menetapkan ND (43) tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga membuat seorang wanita RA (52) meninggal dunia di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban. Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya