Prostitusi Kosan di Lampung, Korban Dibayar Rp50 Ribu Per Tamu

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 15:10 WIB
Polisi bongkar prostitusi di Lampung (Foto : MPI)
Share :

Sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos-kosan. Rumah kosan yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung itu diduga dijadikan tempat prostitusi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).

"Benar, peristiwanya hari Minggu 24 Maret 2024, lalu yang di mana kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ali Muhaidori saat dikonfirmasi, Minggu 31 Maret 2024.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya