Kubu Ganjar-Mahfud dan AMIN Protes Beberapa Ahli Pembela Prabowo di MK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 11:21 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK (Foto: MPI/Jonathan)
Share :

"Dicatat," kata Suhartoyo.

Keberatan terakhir diajukan oleh, Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang mengajukan keberatan terhadap kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Bambang kemudian menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

 BACA JUGA:

"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK Terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tutupnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya