4 Menteri Akan Hadir ke Sidang MK, Wapres: Berikan Gambaran Utuh, Salah Satunya Bansos

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 15:52 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan gambaran utuh mengenai kebijakan yang telah diambil, salah satunya bantuan sosial (bansos).

Empat menteri tersebut yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dipastikan hadir, Jumat (5/4) besok.

“Pertama, saya kita seperti saya pernah katakan adalah menteri-menteri yang diminta, itu mereka akan hadir Insyaallah akan memberikan penjelasan sesuai dengan tentu yang mereka kerjakan,” kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024).

Wapres mengatakan bahwa penjelasan dari para menteri bisa memberikan gambaran secara utuh terkait yang sedang dipermasalahkan oleh pihak berperkara, khususnya masalah bansos yang disalurkan bertepatan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dan itu penting saya kira buat Mahkamah Konstitusi untuk memperoleh gambaran secara utuh sebenarnya apa yang mereka perlukan. Baik masalah bansos, maupun masalah-masalah yang lainnya. Saya kira menjadi lebih terang,” ujar Wapres.

Wapres pun menegaskan tidak boleh ada intervensi dari hasil putusan MK nantinya, karena kewenangannya mutlak dan independen. Termasuk pemerintah, tegas Wapres, juga tidak boleh ikut campur.

“Nah harapan saya, saya kira tentu kita tidak boleh mengintervensi ya, Mahkamah Konstitusi tentu punya kewenangan mutlak dan independen untuk pemerintah tidak boleh ikut campur. Nah harapannya tentu kalau saya putusannya seperti apa, yang terbaik untuk bangsa ini. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik untuk bangsa ini,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya