Pj Walkot Bekasi Jadi Saksi di Sidang MK: Tidak Ada Perintah Menangkan Paslon Tertentu

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 16:45 WIB
Suasana Sidang PHPU di MK (Foto : MK)
Share :

JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad tegas mengatakan dirinya tidak mendapatkan perintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024.

Hal itu dalam konteks penunjukkan dirinya untuk menduduki jabatan Kepala Daerah sementara.

“Kami selaku PJ Wali Kota Bekasi kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu,” kata Gani dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024).

Gani mengaku pengangkatannya sebagai penjabat kepala daerah di Kota Bekasi tidak mempunyai kepentingan politis. Ia bahkan secara gamblang menyatakan tidak mempunyai basis politis tertentu.

“Pendekatan kami di dalam pelaksanaan tugas karena kami tidak punya kepentingan politis, kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi,” ungkap dia.

Menurut Gani, dirinya tidak mungkin melakukan pengkondisian atau melakukan arahan terhadap aparatur sipil negara di Kota Bekasi untuk memilih pasangan calon tertentu. Sebab, tambah dia, butuh anggaran sarana dan prasarana yang besar juga untuk memuluskan tujuan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya