Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Tegaskan Pelanggaran TSM Bagian dari Kewenangan MK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 20:35 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menilai bahwa tidak ada ahli-ahli yang diajukan oleh pihak termohon yang dapat mematahkan keterangan dari ahli dan saksi fakta yang telah dihadirkan oleh pihaknya sebelumnya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

"Sejauh ini saksi-saksi dan ahli yang mereka ajukan tidak dapat mematahkan keterangan dari ahli serta saksi faktual yang kami ajukan, itu satu," kata Henry.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya