Untuk tanggal 5-7 April, Sonny menyampaikan, pemberlakuan one way bakal diterapkan selama 24 jam. Sementara tanggal 8-9 April, one way diberlakukan dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Kemudian, malam hari ini kami akan menyisir terlebih dahulu dari mulai jalur B ini sampai dengan ke wailayah Pejagan. Jika sudah dinyatakan bersih, kita laporkan ke Korlantas," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)