Ini 3 Nopol Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di Tol Japek KM 58

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 08 April 2024 14:56 WIB
TKP kecelakaan di Tol Japek (Foto : MPI)
Share :

 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan 3 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 58 arah Cikampek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ujar Hendro dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelehaman. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contraflow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ujar Dirjen Hendro.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan hingga saat ini ada 2 korban kecelakaan yang baru bisa diidentifikasi identitasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya