Menhub Bakal Sanksi PO Bus Rosalia jika Terbukti Sopir Mengemudi Lebih 8 Jam

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 11 April 2024 19:49 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok)
Share :

Sebagai informasi, Bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol KM 370 Kabupaten Kendal, Kamis 11 April. Akibatnya, tujuh orang tewas pada insiden itu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi diduga mengantuk sehingga bus keluar jalan.

"Insiden terjadi sekira pukul 06.35 WIB. Bus melaju dari barat ke timur alias dari arah Jakarta di lajur kiri," katanya melalui keterangan resminya, Kamis.

"Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya