Titani menambahkan, dugaan kasus KDRT yang dialaminya itu sejatinya telah terjadi selama 4 kali selama pernikahannya dengan KL.
Kini, dia telah melaporkan KL atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis, 11 April 2024 lalu.
(Fahmi Firdaus )