Viral Video Ayah Aniaya Anak Perempuannya Usia 3 Tahun, Korban Dibanting dan Diinjak

Andhy Eba, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 05:17 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung ditangkap. (Foto: Andhy Eba)
Share :

Ibu korban yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan pelaku baru mengetahui aksi penganiayaan tersebut beberapa hari kemudian. Ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.

 BACA JUGA:

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititip di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya