Sadis! Ayah Aniaya Bocah 3 Tahun, Korban Dibanting hingga Diinjak

Andhy Eba, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 07:37 WIB
Ayah aniaya anak di Muna (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuh.

Kapolsek Tampo Iptu Fajar mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititipkan di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya