Terbakar Cemburu, Pria Ini Aniaya Istri Siri dengan Kunci Roda

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 11:47 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap istri siri (Foto: Ist/Era Neizma)
Share :

MUBA - Seorang suami bernama Rasid (41) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah dilaporkan istri sirinya Ita Marlina lantaran memukuli wajah dan kepala menggunakan kunci roda.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Balai Agung, Sekayu, pada Minggu 14 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban Ita, pulang dari Jambi ke Sekayu untuk menemui Rasid. Namun, keduanya terlibat cekcok mulut setelah Rasid mendapati di handphone korban ada foto mesra bersama laki-laki lain.

"Diduga pelaku cemburu dan tersulut emosi, dan pelaku menyangka korban sudah berselingkuh," katanya.

Hingga akhirnya, Rasid melakukan penganiayaan dengan memukuli wajah dan kepala istrinya itu menggunakan kunci roda berkali-kali yang mengakibatkan korban luka robek di bagian kepala dan wajah.

"Status pelaku sudah mempunyai istri sah yang juga tinggal di Sekayu, dan mempunyai istri siri yakni korban," katanya.

Setelah melakukan penganiayaan itu, Rasid lantas menyerahkan diri ke Polsek Sekayu pada Senin 15 April 2024 dan kasus penganiayaan ini telah dilimpahkan ke Polres Muba guna proses lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya