MK Panggil Semua Pihak Terlibat saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 18:20 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres itu akan dilakukan secara resmi, dengan surat menyurat.

"Surat panggilan. Panggilan untuk menghadiri, ada pemohonnya dipanggil, ada pemohon dua, ada pihak terkait, semuanya dipanggil secara patut. Jadi hukum acara kita itu tiga hari kerja sebelum sidang," ungkap Fajar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya