Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Japek Merunduk saat Tangan Diborgol

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 16:08 WIB
Pengemudi Fortuner arogan ditangkap polisi (foto: MPI/Irfan)
Share :

JAKARTA - Pria berinisial PWGA pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal, merunduk lesu dengan mengenakan baju tahanan saat digiring dalam konfrensi pers. Dia telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka pemalsuan pelat mobil dinas TNI.

PWGA dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange tangan diborgol meruduk dengan masker menutupi sebagian wajahnya saat dihadapkan awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Saat dicecar pertanyaan oleh berbagai awak media, PWGA tidak mengeluarkan sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka yang sebelumnya bersikap arogan.

"Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).

Berikut isi Pasal 263:

1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Sebelumnya, viral video seornag pengemudi Fortuner tersebut menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain akibat ulah Fortuner tersebut.

Saat itu pemobil lain menegur pengemudi Fortuner tersebut hingga terjadi percekcokan. Namun sopir Fortuner malah mengaku sebagai adik dari seorang Jenderal.

"Dinas di mana?" tanya korban.

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal, Sonny Abraham," jawab sopir Fortuner.

Purnawirawan TNI pemilik asli pelat dinas TNI itu melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan.

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan mendalam atas peristiwa tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya