Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FHUI, Polda Metro Koordinasi dengan UI Kumpulkan Bukti

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |18:07 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FHUI, Polda Metro Koordinasi dengan UI Kumpulkan Bukti
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FHUI, Polda Metro Koordinasi dengan UI Kumpulkan Bukti (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Polisi mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi itu dilakukan meski hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini, sampai hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Ia menerangkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.

Budi menyebutkan, polisi menghormati langkah UI yang saat ini masih melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Kata dia, pihaknya siap melakukan penyelidikan jika nantinya ada langkah hukum yang diambil.

"Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi, melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak universitas. Tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ujar dia.

Dia menambahkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kuasa hukum korban untuk memberikan pendampingan.

"Saat ini juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement