JAKARTA - Hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan dari kasus pembunuhan bayi berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku merupakan pamannya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Polisi memastikan korban mengalami puluhan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Polri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengungkapkan terdapat total 32 luka pada tubuh balita berinisial A tersebut.
“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan om korban sendiri, berinisial G (18), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi brutal itu dipicu emosi sesaat ketika pelaku tengah bermain game online. “Korban balita naik ke punggungnya saat dia bermain game. Kemudian tersangka emosi,” ujarnya.
Emosi tersebut diduga membuat pelaku langsung mengambil pisau dari dapur sebelum kemudian menyerang korban secara bertubi-tubi di dalam kontrakan. “Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi resmi menetapkan pria berinisial G (18), yang merupakan paman korban sendiri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.