Tragis! Mama Muda Disiram Air Keras di Jalanan oleh Suami hingga Kritis

Heri Susanto, Jurnalis
Sabtu 20 April 2024 07:44 WIB
Mama Mudah Disiram Air Keras/ Foto: MNC Media
Share :

“Setelah menyiram air keras ke korban, pelaku kemudian kabur ke Palembang,” kata Ruruh Wicaksono.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Palembang.

“Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa air keras yang disiramkan di tubuh korban serta sejumlah pakaian korban,”pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya