Refly menjelaskan seruaan kepada Ganjar-Mahfud ini dalam konteks kepentingan yang sama di hadapan Mahkamah Konstitusi untuk meminta diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang.
BACA JUGA:
"Kita tidak egois, kita tidak meminta diskualifikasi Prabowo-Gibran lalu minta Anies-Muhaimin ditetapkan sebagai pemenang karena nomor dua (urutan suara Pilpres), karena kita sadar suara rakyat harus dicek ulang, harus dilakukan pemungutan suara yang demokratis," tutupnya.
Sehingga, tambah Pakar Hukum Tata Negara itu, keduanya harus bergerak bersama-sama dalam rangka mewujudkan komitmen Pemilu yang bersih. "Mudah-mudahan bisa bersaing secara fair dan biar rakyat yang menentukan bukan lagi dengan bansos dan dengan money politic." tutupnya.
(Salman Mardira)