JAKARTA - Pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak akan menghadiri sidang putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran nggak datang," ujar Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Namun demikian, dia memastikan akan ada sejumlah petinggi partai politik pengusung dan pendukung yang akan hadir menyaksikan jalannya persidangan tersebut.
Di sisi lain, ia mengaku optimistis putusan para hakim MK nantinya akan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud.
Prabowo-Gibran kata dia juga akan menghormati apa yang sudah menjadi putusan majelis hakim.
"Iya kita harus optimis. Dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati, dan apa keputusannya ya kita taati," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )