MK Nyatakan Tak Ada Hubungan Penyaluran Bansos Presiden dengan Pilihan Pemilih

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 22 April 2024 11:31 WIB
Gedung MK. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa tidak menemukan adanya korelasi atau hubungan antara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pilihan pemilih di Pilpres 2024, dalam hal ini untuk memilih pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

Hal ini diungkapkan Hakim Ridwan Mansyur dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Senin (22/4/2024) hari ini.

 BACA JUGA:

Hakim Ridwan menjelaskan, hal itu didapat dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan yang digelar sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya