Terungkap! Fakta Terbaru Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Dipaksa Aborsi hingga Pendarahan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 23 April 2024 08:55 WIB
Evakuasi mayat wanita hamil RN di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Fakta di balik kematian wanita hamil bernisial RN (34) dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai terkuak. RN dipaksa menggugurkan kandungan atau aborsi oleh pelaku hingga pendarahan dan tewas.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku pria berinisial AT dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban sendiri diketahui telah memiliki suami dan 3 anak.

"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," kata Maulana, Selasa (23/4/2024).

 BACA JUGA:

Mengetahui RN hamil, AT merasa malu. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.

"Pelaku menolak korban, tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya