Bagikan Nasi Kotak, Gibran Minta Warga Awasi Program Makan Siang Gratis

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 14:56 WIB
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MPI)
Share :

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Rabu (24/4/2024).

Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.

“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” jelas Hasyim Asyari.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya