JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024).
"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
BACA JUGA:
Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang.
"Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.