JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.
"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (24/4/2024).
Ghufron pun mengaku tidak ambil pusing jika laporan yang ia buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas. "Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya.