SEMARANG - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang karena berkomplot mencuri HP.
Aksi keduanya terekam CCTV. Lokasinya di sebuah toko reparasi jam di wilayah Tlogosari Kulon, Kota Semarang, Senin (8/4/2024) sekira pukul 21.10 WIB. Mereka mencuri sebuah ponsel Samsung S23 Ultra, milik pegawai di sana.
"Korban menaruh ponselnya di etalase, dia masuk untuk memperbaiki jam, sebab ada kesempatan pelaku mengambil ponsel itu," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (24/4/2024).
Identitas para pelaku AH (50) dan HY (48) warga Semarang Utara. AH yang mengambilnya. "Spontan saya ambil," kata pelaku AH yang mengaku ponsel itu akan dipakainya sendiri.