Lebih jauh, Kemas menuturkan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah Cilegon, Pamulang.
“Pengakuan dari (pelaku) A, yang bersangkutan bersama dua rekannya yang masih DPO telah melakukan aksi modus ganjal ATM sebanyak tujuh kali di wilayah Cilegon, Pamulang dan wilayah polsek Ciputat Timur,” jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)