Gelapkan Uang Ratusan Juta, Manajer Restoran Hotman Paris Ditangkap!

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 12:58 WIB
Polisi tangkap manajer restoran milik Hotman Paris (Foto: Putra R)
Share :

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Pelaku tunggal," tutupnya.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris melaporkan kasus dugaan pencurian yang dialaminya di Kota Bogor. Uang hasil penjualan restoran miliknya diduga dibawa kabur oleh karyawannya sendiri.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Dalam videnya, Hotman Paris menyampaikan uang yang diduga dicuri pegawainya itu mencapai ratusan juta rupiah.

"Hotman kecolongan uang, pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris. Halo bapak Kapolres Bogor Kota, mohon segera ditangkap pelaku manager dari resto ramen Hotemen di Tajur Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta, ratsuan juta penjualan resto ramen Hotmen di Tajur Bogor Tumur dibawa kabur oleh managernya," ucap Hotman Paris dalam videonya dikutip MNC Portal.

"Bapak Kapolres Bogor Kota saya ucapkan terima kasih sekiranya pelakunya dapat ditangkap segera. Pasti dia akan sering menghubungi keluarganya. Oke bapak Kapolres Bogor Kota mohon dibantu," sambung Hotman.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya