Bos Rongsokan Sodomi Karyawan Sendiri, Aksinya Direkam lalu Disebar ke Medsos

Fariz Abdullah, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

SERANG - Seorang pengepul rongsokan berinisial SA (53) ditangkap polisi karena diduga menyodomi karyawannya sendiri. Pelecehan seksual itu terjadi di lokasi pengepulan barang bekas di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, tidak jauh dari rumahnya.

Korban yang masih di bawah umur disodomi oleh SA dengan leluasa setelah diiming-imingi upah tambahan sebesar Rp150 ribu. Tersangka merekam aksi cabulnya lalu videonya disebar ke media sosial.

"Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada awak media, Selasa (30/4/2024).

 BACA JUGA:

Kata dia, perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka SA pada Januari 2023. Korban yang merupakan tetangga kampung itu, datang menemui tersangka karena berniat ingin bekerja membersihkan barang bekas.

"Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150 ribu sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya," kata Andi Kurniady.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya