Karena korban terbujuk dengan iming-iming, SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk menyodomi. Bejatnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.
BACA JUGA:
"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya,"ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, SA yang sudah beristri dan memiliki 2 anak dan 1 Cucu ini tega melakukan hal tersebut karena tergoda seks menyimpang.
"Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral,"tandasnya.
(Salman Mardira)