Pria Cabul Lecehkan Bocah Via WhatsApp, Minta Kirim Foto Tanpa Busana

Agus Warsudi, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2024 17:14 WIB
Pria mesum minta foto tanpa busana ditangkap polisi (Foto : Humas Polda Jabar)
Share :

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke keluaganya. Orangtua korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Kemudian, Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Polda Sumatera Utara, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada 29 April 2024 yang beralamat di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penyelidikan dilakukan Polda Jabar karena korban berada di Tasikmalaya dan berada di wilayah hukum Polda Jabar," tutur Kabid Humas.

Akibatnya perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1), pasal 27 ayat (1) Jo pasal 29 Jo pasal 45B dan atau pasal 52 ayat (1) UURI nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 4, pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya