Kemudian, saksi Padilah dan Gunadi hang mendengar teriakan minta tolong korban langsung pergi ke rumah korban bermaksud untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi. Dan akibat kejadian itu korban mengalami luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri dan kemudian mengalami rasa sakit dan pusing bagian kepala.
Selanjutnya setelah mendapat informasi dari warga adanya kasus KDRT yang dialami korban, sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim buser dan piket SPK langsung menuju ke Lokasi kejadian, dan setibanya di Lokasi di salah satu rumah warga didapati korban sedang menangis dengan kondisi luka bengkak dan memar mata mata sebelah kiri akibat KDRT yang telah dilakukan suaminya.
“Kita berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah temannya tidak jauh rumah korban, dan langsung digiring ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )