Desa Modisi yang rencananya bakal jadi tempat relokasi ini merupakan tanah milik masyarakat dan rencananya bakal dilakukan pembebasan lahan oleh pemerintah daerah.
"Mekanisme pembebasan lahan ini saya minta ada Pak Kajati, Pak Kapolda dan BPKP yang akan menilai supaya objektif di lapangan," ujar Olly.
(Awaludin)