Kalah di Pengadilan, Almas Tsaqibbirru Tak Akan Tuntut Apapun Lagi dari Gibran

Romensy August, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 00:12 WIB
Almas Tsaqibbirru (Foto: MPI/Ary)
Share :

SOLO - Penggugat Almas Tsaqibbirru kalah sidang dari tergugat Gibran Rakabuming Raka dalam kasus wanprestasi. Usai kekalahan itu, pihak Almas enggan melanjutkan gugatan.

Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi menegaskan bahwa setelah kekalahan itu Almas tidak akan menuntut apapun. Termasuk ucapan terima kasih yang sebelumnya digunakan Almas untuk menggugat Gibran.

"Setelah itu mas Almas tidak akan menuntut apapun termasuk ucapan terima kasih," ujarnya, Jumat (3/5/2024).

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis 3 Mei 2024 telah memutuskan menolak seluruh tuntutan Almas terhadap Gibran. Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara ke penggugat sebesar Rp. 248.000,-.

Putusan itu dinilai Arif juga membuktikan bahwa Almas dan Gibran tidak memiliki hubungan apapun. Selain itu, proses gugatan sekaligus menjadi pembelajaran bagi Almas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya