Soal Penonaktifan 92.493 NIK Warga Jakarta, Ini Rekomendasi DPRD DKI

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 05:45 WIB
DPRD DKI Jakarta (Foto: Okezone.com/Arif)
Share :

Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, Edi melihat diperlukan pencetakan e-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan agar penonaktifan KTP tidak berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji. Selain itu, agar dipastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga," ungkap Prasetio Edi.

Ia berharap dengan sinkronisasi DTKS akibat kebijakan penonaktifan NIK sehingga penerima manfaat dari program KJP, KJMU, dan bantuan sosial lainnya tidak menghambat bagi warga yang betul-betul sangat membutuhkan.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya