Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Pastikan Pelaku Pengidap Skizofrenia

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2024 16:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

BEKASI - SNF (26) seorang ibu asal Bekasi membunuh anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. Polisi memastikan bahwa SNF mengidap penyakit skizofernia berdasarkan pemeriksaan psikologi forensik.

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabh (8/5/2024).

Firdaus juga menyampaikan bahwa tindakan pembunuhan yang dilamukan termasuk dari gejala dari penyakitnya. Bahkan menurutnya SNF tidak mampu memahami dan menilai risiko dari perbuatannya.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," kata dia.

Firdaus juga menyampaikan SNF memerlukan perawatan psikiantri dan pengawasan yang ketat.

"Terperiksa memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ucapnya.

SNF sebelumnya sempat ditahan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Namun SNF saat itu sempat menyakiti diri sendiri dengan membentukan kepalanya ke pagar sel.

Peristiwa itu menyebabkan SNF harus dilarikan ke rumah sakit. Kini SNF dinyatakan sudah memiliki kondisi yang stabil dan kembali akan dilakukan penahanan.

"Petugas rumah sakit memberitahukan penyidik bahwasanya tersangka SNF sudah bisa dijemput dalam kondisi stabil," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya