KPK: Pencucian Uang Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Lebih dari Rp100 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2024 07:40 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba/Foto: MNC Portal
Share :

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar," ujarnya.

Ali melanjutkan, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya