DUBLIN - Empat negara Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei 2024.
Melansir Reuters, Jumat (10/5/2024), berdasarkan laporan penyiaran Irlandia, kontak antara Dublin dan Madrid, serta antara Slovenia dan Malta telah meningkat dengan tujuan agar negara-negara tersebut bersama-sama mengakui negara Palestina.
Menurut laporan tersebut, negara-negara tersebut telah menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei yang dapat menghasilkan pengakuan warga Palestina yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB.
Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia mengatakan, mereka sepakat untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.