JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan jadwal lengkap tahapan yang harus dilalui Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur perseorangan atau independen pada Minggu (12/5/2024) siang.
Menurut hasil pengamatan MNC Portal di lokasi jadwal tersebut dipasang sekitar Pukul 14.10 WIB di mading Kantor KPU DKI, Salemba Jakarta Pusat.
Berikut Rincian Program Dan Jadwal Kegiatan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan yang berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024:
a. Pengumuman penyerahan dukungan - Minggu, 5 Mei 2024 - Selasa 7 Mei 2024
b. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota - Rabu, 8 Mei 2024 - Minggu, 12 Mei 2024.
c. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota - Senin, 13 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024
d. Tanggapan atas dukungan - Senin, 13 Mei 2024 - Jumat, 26 Juli 2024
e. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota KPU - Senin, 27 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024
f. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS - Kamis, 30 Mei 2024 - Senin, 3 Juni 2024
g. Verifikasi faktual kesatu - Senin, 3 Juni 2024 - Minggu, 16 Juni 2024
h. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kecamatan - Senin, 17 Juni 2024 - Minggu, 23 Juni 2024
i. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten/Kota - Senin, 24 Juni 2024 - Minggu, 30 Juni 2024
j. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat provinsi - Senin, 24 Juni 2024 - Minggu 30 Juni 2024
k. Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota - Senin, 1 Juli 2024 - Minggu, 7 Juli 2024
l. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perbaikan - Senin, 8 Juli 2024 - Sabtu, 20 Juli 2024
m. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota - Kamis, 18 Juli 2024 - Sabtu, 20 Juli 2024
n. Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS - Minggu, 21 Juli 2024 - Kamis, 25 Juli 2024
o. Verifikasi faktual kedua - Rabu, 24 Juli 2024 - Jumat, 2 Agustus 2024
p. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan - Sabtu, 3 Agustus 2024 - Rabu, 7 Agustus 2024
q. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota - Kamis, 8 Agustus 2024 - Rabu 14 Agustus 2024