Selain itu petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinga.
Penangkapan SL dan ML alias Simin, kata Fadilah, dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.
"Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)