KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 10:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi dalam rangka pengumpulan bukti tambahan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Selasa (14/5/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjabarkan, dua lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.

"Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (14/5/2024).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Abdul Gani Kasuba kali ini ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya