PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Praperadilan Penetapan Tersangka TPPU Panji Gumilang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 07:04 WIB
Panji Gumilang (Foto : MPI)
Share :

Memerintahkan agar Bareskrim Polri mengembalikan seluruh aset Pesantren Ma'had Al-Zaytun.

Lalu, memulihkan segala hak hukum Panji Gumilang dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya