RUU Penyiaran Puncak Upaya Merenggut Kebebasan Pers Sejak 17 Tahun, Langsung Serang Jantung Pers!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 15:11 WIB
Diskusi publik Menyoal Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers di Dewan Pers, Jakarta (Foto: MPI/Jonathan)
Share :

"Jika kedua itu direbut, selesai. Kita tidak punya lagi kebebasan pers," sambungnya.

 BACA JUGA:

Oleh sebabnya, kata Yadi, Dewan Pers bersama seluruh komunitas pers yakin untuk menolak RUU penyiaran. Ia meyakini kebebasan pers memberikan manfaat yang luar biasa untuk masyarakat Indonesia.

"Mereka itu ngerasa pers ini terlalu bebas padahal lupa bahwa Indonesia bisa sebesar ini, demokrasi bisa sebesar ini, kemudian masyarakat bisa mendapatkan informasi yang balance di luar kekurangan dan kelebihan pers selama ya freedom of expression, dan kebebasan pers ini membawa manfaat yang luar biasa," tegasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya