PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 18:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Tim Hukum PWI menilai selain 3 materi terkait di atas yang perlu diubah bahkan dihapus dari dalam RUU Penyiaran, masih materi-materi lain seperti penerapan sanksi administrasi yang perlu diwaspadai jangan sampai terjadi kriminalisasi pada Pers Nasional. Materi tersebut ada dalam Daftar Isian Masalah yang secara lengkap dan tertulis akan segera disampaikan oleh PWI kepada tidak saja Badan Legislasi tapi juga Komisi I DPR RI dan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM RI.

“PWI meminta DPR RI untuk RUU Penyiaran dibahas kembali secara terbuka bersama masyarakat pers dan organisasi pers sebagai pemangku kepentingan sebagai bentuk menjaga kemerdekaan pers,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya